Subsidi biaya pendampingan di rumah sakit perawatan jangka panjang: pasien berat dan penerima perawatan jangka panjang tingkat 1–2 diprioritaskan

| masukan:

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mulai menerapkan pada rumah sakit berkapasitas minimal 100 tempat tidur yang mempekerjakan pendamping secara langsung; uji coba ditargetkan pada semester I tahun depan

Kepala Satuan Tugas Pendorong Inovasi Pembayaran Asuransi Kesehatan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, Kong In-sik, memaparkan arah kebijakan untuk melembagakan layanan pendampingan dalam diskusi bertajuk ‘Inovasi layanan medis rumah sakit perawatan jangka panjang dan arah dorongan pelembagaan layanan pendampingan’ yang digelar pada 28. Foto=Reporter Choi Ji-yeon 

Pemerintah menyiapkan skema dukungan biaya pendampingan di rumah sakit perawatan jangka panjang, dengan mempertimbangkan penerapan lebih dulu pada rumah sakit perawatan jangka panjang berorientasi layanan medis yang memiliki sedikitnya 100 tempat tidur dan mempekerjakan pendamping secara langsung.

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan pada pagi hari tanggal 28 menggelar diskusi publik nasional bertajuk ‘Inovasi layanan medis rumah sakit perawatan jangka panjang dan arah dorongan pelembagaan layanan pendampingan’ di Grand Ballroom Hall, Royal Hotel Seoul, Jung-gu, Seoul. Dalam forum itu, kementerian memaparkan rencana penerapan asuransi kesehatan pada biaya pendampingan di rumah sakit perawatan jangka panjang. 

Sejak tahun lalu, sebagai bagian dari agenda tugas pemerintahan, kementerian mendorong penjaminan biaya pendampingan di rumah sakit perawatan jangka panjang. Pemerintah tengah menyeleksi sekitar 500 rumah sakit perawatan jangka panjang berorientasi layanan medis dan menyiapkan langkah untuk menurunkan porsi beban biaya pendampingan bagi pasien dengan kebutuhan medis dan pendampingan yang tinggi dari 100% menjadi sekitar 30%. Targetnya, proyek percontohan dijalankan pada semester I tahun depan. 

Dalam diskusi publik tersebut, pemerintah memaparkan pokok-pokok utama terkait kriteria seleksi dan standar operasional rumah sakit perawatan jangka panjang berorientasi layanan medis. 

Kementerian mengajukan persyaratan wajib bagi rumah sakit perawatan jangka panjang yang menjadi sasaran penjaminan biaya pendampingan, yakni ▲apakah rumah sakit perawatan jangka panjang telah memperoleh akreditasi fasilitas kesehatan ▲peringkat evaluasi kelayakan penjaminan rawat inap rumah sakit perawatan jangka panjang pada tingkat tertentu atau lebih ▲memiliki total sedikitnya 100 tempat tidur ▲memenuhi tingkat yang memadai untuk tenaga dokter dan perawat serta rasio komposisi pasien ▲prinsip mempekerjakan pendamping secara langsung.

Namun, untuk mencegah penumpukan pasien pada rumah sakit atau wilayah tertentu serta mempertimbangkan pemerataan layanan kesehatan antardaerah, pemerintah berencana tetap dapat menetapkan rumah sakit yang belum memenuhi sebagian persyaratan wajib dengan syarat rumah sakit tersebut melengkapi standar dalam waktu 1 tahun.

Beban biaya pendampingan bagi pasien dan keluarga sangat tinggi hingga jauh melampaui 3 juta won per bulan, tetapi kualitas layanan pendampingan belum mampu mengikuti besarnya biaya. Saat ini, sebagian besar pendamping dikirim melalui perusahaan perantara swasta tanpa menerima pelatihan yang diperlukan untuk layanan pendampingan. Karena itu, di lapangan layanan medis terus muncul kritik bahwa pelatihan pendamping maupun kualitas layanan pendampingan tidak dikelola dengan semestinya. 

Dalam diskusi hari itu, Profesor Jang Seok-yong dari Graduate School of Public Health Universitas Yonsei, yang mempresentasikan topik ‘Survei kondisi layanan medis dan pendampingan di rumah sakit perawatan jangka panjang di dalam dan luar negeri’, mengatakan, “Usia pendamping makin menua dan proporsi tenaga asing juga terus meningkat.” Ia menambahkan, “Rumah sakit seharusnya mempekerjakan pendamping secara langsung agar dapat mengelola kualitas layanan pendampingan dengan baik, tetapi kenyataannya belum demikian.” 

Sementara itu, sasaran penjaminan biaya pendampingan akan diprioritaskan bagi penerima perawatan jangka panjang tingkat 1–2 dengan tingkat keparahan medis dan kebutuhan pendampingan yang tinggi, pasien penyakit langka dan sulit disembuhkan, serta pasien penyakit berat. Cakupan pasien sasaran diperkirakan akan diperluas secara bertahap.

×