Pusat Gawat Darurat Medis Regional bertambah dari 44 menjadi 53; di luar wilayah metropolitan naik 6

| masukan:

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan menetapkan berdasarkan kapasitas terapi definitif; mulai November ikut menerima pasien gawat darurat berat dan terlibat dalam sistem rujukan/transportasi regional

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Jeong Eun-kyeong. Foto=Yonhap News Agency

Jumlah Pusat Gawat Darurat Medis Regional bertambah 9, dari 44 menjadi 53. Di wilayah metropolitan, jumlahnya naik 3, dari 18 menjadi 21; sedangkan di luar wilayah metropolitan bertambah 6, dari 26 menjadi 32. Dari pusat yang sebelumnya ditetapkan, Rumah Sakit Ewha Mokdong, Rumah Sakit Kangdong Kyung Hee University, dan Rumah Sakit Yeungnam University dikeluarkan dari daftar. Sementara itu, 12 fasilitas—termasuk Rumah Sakit Severance dan Rumah Sakit Asan Seoul—baru masuk dalam daftar.

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan pada tanggal 15 mengumumkan penetapan 53 Pusat Gawat Darurat Medis Regional. Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat fondasi respons kegawatdaruratan bagi pasien gawat darurat berat. Fasilitas kesehatan yang terpilih akan menjalankan penugasan selama 3 tahun, dari November 2026 hingga Oktober 2029, dengan fokus pada layanan bagi pasien gawat darurat berat, termasuk penerimaan pasien.

Kementerian akan merombak sistem rujukan layanan gawat darurat dengan menitikberatkan pada kapasitas penanganan pasien gawat darurat berat. Karena itu, dalam seleksi kali ini kementerian menilai bukan hanya fasilitas, peralatan, tenaga, dan fungsi layanan di unit gawat darurat, tetapi juga apakah rumah sakit memiliki fungsi terapi definitif yang memadai untuk kelompok penyakit gawat darurat berat.

Pusat Gawat Darurat Medis Regional yang terpilih akan menyelenggarakan layanan dan pendidikan kedaruratan medis di masing-masing wilayah, sekaligus memperkuat sistem kerja sama di dalam daerah. Selain menerima pasien gawat darurat pada bidang layanan medis esensial dan memberikan layanan definitif, pusat-pusat ini juga akan berpartisipasi aktif dalam pengoperasian pedoman rujukan/transportasi regional dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah, ambulans 119, dan fasilitas kesehatan lain di wilayah setempat.

Pemerintah akan memasukkan capaian pelaksanaan peran tersebut ke dalam evaluasi tahunan fasilitas layanan gawat darurat serta evaluasi penunjukan ulang berikutnya. Kebijakan ini dimaksudkan agar pusat medis yang terpilih kali ini menjalankan perannya secara bertanggung jawab di wilayah masing-masing. Untuk institusi yang dinilai tidak memadai dalam menjalankan perannya, pemerintah akan meninjau langkah yang diperlukan, termasuk pencabutan penunjukan.

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Jeong Eun-kyeong mengatakan, “Dengan seleksi kali ini, kami berharap sistem respons layanan gawat darurat untuk kasus berat akan diperkuat secara nasional,” seraya menambahkan, “Kami akan terus memperkuat sistem layanan gawat darurat dengan berfokus pada kapasitas terapi definitif.”

Daftar 53 Pusat Gawat Darurat Medis Regional yang ditetapkan kali ini adalah sebagai berikut.

Data 53 Pusat Gawat Darurat Medis Regional periode 2026–2029 yang dipilih oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan. Sumber=Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan

×